KEDIRI (Realita) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri mengadakan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 kepada Kepala Sekolah SD/MI se-Kota Kediri.
Hal ini mengingat SPMB tahun 2025 akan segera dilaksanakan, karena sesuai jadwal yang telah ditetapkan, SPMB akan dibuka pendaftaran pada tanggal 19 Mei mendatang.
Baca juga: Kota Kediri Promosikan Tenun Ikat dan Pariwisata di Ajang JOGJA TIIT-SMEE EXPO 2025
Dalam SPMB ini, calon siswa dapat memilih salah satu dari empat jalur penerimaan, di antaranya: jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.
Kepala Dindik Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan menjelaskan, terdapat sejumlah perbedaan antara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan SPMB tahun 2025.
Perbedaan antara PPDB dan SPMB ini terletak pada peniadaan jalur zonasi yang diganti dengan jalur domisili, selain itu juga perbedaan pada penilaian jalur prestasi.
Menurut Anang, tahun ini jalur domisili terdiri dari domisili umum dan khusus. Secara garis besar, jalur domisili umum sama seperti jalur zonasi.
Sedangkan jalur domisili, khusus untuk mewadahi murid yang domisilinya dalam rentang dekat dengan sekolah, karena jalur domisili khusus penghitungan jarak melalui titik koordinat tempat tinggal sesuai KK.
Baca juga: Kota Kediri Tampil di Jogja City Expo 2025, Kenalkan Tenun Ikat dan Potensi Wisata
Sementara itu, pada jalur prestasi, perbedaannya terletak pada jalur prestasi Dinas Pendidikan. Siswa dengan prestasi juara beregu kini dapat mendaftaf SPMB melalui jalur prestasi maksimal diterima dua siswa.
Anang mengatakan, sebelumnya siswa yang memiliki prestasi dengan kategori beregu lebih dari dua orang, tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar.
“Sekarang ada perbedaan, bagi siswa dengan prestasi beregu yang kelompoknya lebih dari dua orang punya kesempatan dengan catatan yang didaftarkan untuk jalur prestasi hanya dua orang," jelas Anang, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dengan demikian, Anang mengimbau agar tidak terjadi konflik di antara regu tersebut, sebaiknya diambil dua siswa terbaik agar bisa mendaftar jalur prestasi.
Baca juga: Mbak Wali Genjot Kinerja BUMD, Tegaskan Inovasi dan Layanan Prima untuk Tingkatkan PAD
Tak hanya itu, Anang juga menginstruksikan agar masing-masing satuan pendidikan segera melakukan sosialisasi hal serupa kepada masyarakat dan wali murid, baik secara online (media sosial) maupun offline (pertemuan).
“Semua satuan pendidikan wajib mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan SPMB dilaksanakan secara gratis, tidak ada pungli, suap, gratifikasi," tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Anang berharap agar melalui sosialisasi ini masyarakat dapat melihat transparansi dan menilai akuntabilitas pelaksanaan SPMB tahun 2025. (Kyo)
Editor : Redaksi