Ops Pekat II Semeru di Lamongan Ungkap Empat Kasus Penganiayaan dan Lima Tersangka

realita.co
Pers rilis yang digelar di Mapolres Lamongan, Jumat (16/05/2025). Foto: Humas

LAMONGAN (Realita) - Polres Lamongan menunjukkan kinerja yang signifikan dalam Operasi Pekat II Semeru yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan kegiatan ini secara khusus menyasar praktik premanisme, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik.

Baca juga: Mutasi Wakapolres, Kasat Reskoba dan Kapolsek Jajaran Polres Lamongan, Berikut Daftarnya!

"Selama Operasi Pekat Semeru II, kami berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah Lamongan," ungkap AKBP Agus Dwi Suryanto saat menggelar press release didampingi Kasat Reskrim, AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit 1 Pidum, Iptu Sunandar, Kasi Humas, Ipda Hamzaid, dan Kanit PPA, Ipda Wahyudi Eko Afandi, di Mapolres Lamongan, Jumat (16/05/2025).

"Dari masing-masing kasus yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi pada Jumat (18/4/2025) di Kecamatan Sugio. Korban berinisial DGP (17), yang sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya bersama sang adik, tiba-tiba menjadi sasaran pelemparan batu oleh sekelompok konvoi yang berjumlah sekitar 200 orang.

Diduga, aksi pelemparan dipicu karena pelaku merasa korban mengejek rombongan tersebut. Akibatnya, DGP mengalami luka serius dan rumahnya mengalami kerusakan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 2 terduga pelaku berinisial MRR (18) dan AS (23), yang keduanya warga Bojonegoro. Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah hoodie.

"Lalu kasus kedua terjadi di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi pada Minggu (30/3/2025). Seorang pemuda berinisial MR (20), warga Kecamatan Sukodadi, menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan patroli sahur. Satu terduga pelaku berinisial YRA (22), warga Kecamatan Sukodadi, berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa satu buah batu paving. Saat ini, terduga pelaku telah dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lamongan," bebernya.

Baca juga: Polisi Tetapkan A-H Alias Lebeng, Tersangka Dugaan Penganiayaan di Festival Adat Budaya Lamongan

Pengungkapan kasus ketiga berawal dari sebuah warung kopi di Kecamatan Lamongan. Seorang warga Kecamatan Lamongan berinisial DAP (22) diajak oleh temannya untuk mendatangi korban WR (27) dan MAI (23) yang sedang berada di warung tersebut. Setibanya di lokasi, DAP bersama sekitar 10 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.

"Motif dari kasus ini diduga karena adanya masalah pribadi. Satu pelaku berhasil diamankan dan kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan memasuki tahap II," terang Kapolres.

Kasus terakhir yang berhasil diungkap terjadi pada Minggu (27/4/2025) di sebuah angkringan di Kecamatan Lamongan. Lima orang menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang pelaku. Kelima korban tersebut masing-masing berinisial ADM (48), RCAF (20), SFA (25), MH (23), dan RNC (19), yang mana salah satu korban berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak di Lamongan dengan Puluhan Tersangka

"Dalam kasus pengeroyokan di angkringan ini, kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial RDFL (23), yang juga merupakan warga Kecamatan Lamongan," pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

Reporter : David Budiansyah

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru