Oknum Wakil Ketua Kadin Cilegon Dilaporkan atas Dugaan Ujaran Kebencian
CILEGON (Realita) – Seorang oknum Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon berinisial IA dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melontarkan ujaran kebencian dengan menyebut seorang pejabat sebagai “pejabat cabul” dalam sebuah forum terbuka.
Baca juga: LSM Inakor Dukung Pembentukan Plt Kadin Kota Cilegon, Usulkan Nama Muhamad Zenal Arifin
Pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Hasan Saidan.
“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Ini sudah masuk kategori ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Kami akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hasan Saidan kepada awak media, Selasa (21/5).
Baca juga: Ketua Kadin yang Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 T tanpa Lelang, Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Hasan menilai, pernyataan IA tidak hanya menyerang individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak tatanan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, sikap demikian berbahaya jika dibiarkan dan dapat memicu kegaduhan publik.
“Untuk saat ini kami tengah mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendukung laporan. Kami berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dan beretika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik,” tambahnya.
Diketahui, selain sebagai tokoh masyarakat Rawa Arum, Hasan Saidan juga menjabat sebagai Ketua Tim Relawan Sahabat Dimyati Natakusumah Provinsi Banten.fauzi
Editor : Redaksi