Sumber Dana Pembangunan Aset PDAM Kota Madiun Dipertanyakan Fraksi Golkar

realita.co
Rapat paripurna atas raperda kota Madiun tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Rabu (21 Mei 2025).

MADIUN (Realita) - Fraksi Golkar DPRD kota Madiun menanyakan sumber dana, yang digunakan untuk membangun aset PDAM di Ngrowo Bening yang pembangunannya saat ini sedang berjalan.

Pertanyaan itu disampaikan sekretaris dari fraksi Golkar Sudarmadji dalam pandangan umum fraksinya saat rapat paripurna atas raperda kota Madiun tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Rabu (21 Mei 2025).

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi di KPPN Madiun, Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Jerat Maidi

"Terkait pembangunan aset PDAM yang berada di Ngrowo Bening yang saat ini sedang berjalan, apakah menggunakan dana PDAM, dana APBD atau sumber lainnya," tuturnya dikutip Realita.co.

Sudarmadji juga menanyakan pembagian laba PDAM apakah sudah sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang terbaru. Termasuk langkah strategis apa yang akan dilakukan pemkot setempat untuk mengurangi piutang yang lancar maupun macet di tahun 2025.

Baca juga: Warga RT 59 Nambangan Lor Tuntut Kejelasan AMDAL dan Dampak Gedung 8 Lantai RSI

"Bagaimanakah langkah-langkah taktis dan strategis Pemkot Madiun mengurangi piutang yang lancar maupun macet di tahun 2025 sekarang ini. Dalam CALK halaman 10 pembagian laba PDAM, apakah besaran yang tercantum sudah sesuai dengan Perda yang terbaru," tanyanya.

Rapat paripurna dimulai pada pukul 15.00 WIB dan sempat diskors selama 30 menit. Fraksi Golkar mendapat giliran terakhir dalam penyampaian pemandangan umum tersebut.

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Wali Kota Nonaktif Madiun Maidi Jalani Ramadan hingga Idul Fitri di Rutan KPK

Agenda selanjutnya nota jawaban Wali Kota Madiun pada Jumat 23 Mei 2025 mendatang.red

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru