SLEMAN (Realita) - Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW, jadi tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19). Polisi langsung menahan Christiano.
Rabu (28/5/2025), Christiano terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya juga terlihat dalam kondisi terborgol.
Baca juga: Disambut Rektor, Jokowi Hadiri Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM
Polisi juga menampilkan Christiano saat konferensi pers di aula Mapolresta Sleman dengan dibawa oleh dua petugas. Tersangka hanya tertunduk dan diam.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo memimpin langsung rilis tersebut. Didampingi Kasat Lantas AKP Mulyanto dan Kasi Humas AKP Salamun.
"Tersangka adalah pengemudi BMW atas nama CPP (21)," kata Edy saat rilis kasus, Rabu (28/5).
Baca juga: Dwi Hartono, Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ternyata Residivis Kasus Pemalsuan Ijazah
Adapun polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5).
Kecelakaan bermula saat Argo, yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B-3373-PCG, sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.
Baca juga: Nunggak Pajak, BMW Tabrak Pemotor hingga Tewas
Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju mobil BMW bernomor polisi B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano.ik
Editor : Redaksi