Moratorium Perguruan Silat atau Benahi Sistem Perekrutan di Lamongan

realita.co
Mahrus Ali.

LAMONGAN (Realita) - Lamongan selalu menjadi sorotan karena maraknya tawuran antaranggota perguruan silat yang berujung pada tindak kriminal, yang terakhir sampai menelan korban meninggal diusia masih sangat muda.

Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena merusak citra perguruan silat yang seharusnya menjadi wadah pembinaan fisik dan karakter.

Baca juga: Bentrokan Pesilat dan Warga di Saradan Madiun: 4 Luka, Rumah dan Motor Rusak

Sebagai bentuk tanggung jawab untuk menanggulangi situasi ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan penegak hukum (konon semakin tidak netral dan penuh keberpihakan) perlu mempertimbangkan kebijakan moratorium perekrutan siswa baru perguruan silat.

Selain itu, pembatasan usia peserta didik baru dalam setiap perguruan silat harus diminimalisir, minimal siswa kelas 11 atau umur 17 tahun dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa anggota telah memiliki tingkat kedewasaan emosional yang memadai.

Remaja usia di bawah 17 tahun umumnya masih berada pada fase pencarian identitas diri yang labil dan mudah terprovokasi. Mereka cenderung mengikuti arus kelompok tanpa pertimbangan matang, yang memperbesar potensi terlibat dalam konflik antarperguruan, sehingga menjadi beban terjadinya masalah sosial yang berlarut di kota bandeng lele ini.

Dengan menunda perekrutan anggota baru sampai mereka berada di tingkat SMA kelas 11 atau berumur 17 tahun, diharapkan anggota yang bergabung sudah lebih matang dalam berpikir dan bertindak. Ini bukan berarti menutup akses mereka secara total, tetapi lebih kepada pengaturan agar pembinaan berjalan efektif dan aman disertai mental dan etika moral yang bagus.

Selain pembatasan usia, yang tak kalah penting adalah kewajiban setiap perguruan silat untuk mengintegrasikan pendidikan etika dan moral dalam kurikulum latihannya. Silat bukan semata olahraga bela diri, tetapi warisan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, hormat, dan pengendalian diri.

Sayangnya, nilai-nilai ini sering terabaikan dan tergeser oleh semangat rivalitas yang berlebihan (terkesan dibiarkan oleh senior dan sesepuhnya, bahkan kadang dijadikan tumpangan politik bagi oknom tertentu).

Baca juga: Terpilih, Sadmoko Komitmen Majukan dan Tingkatkan Prestasi IPSI Cilacap

Oleh karena itu, setiap latihan fisik harus diiringi dengan pendidikan karakter agar setiap anggota memahami bahwa kekuatan fisik harus dikendalikan oleh akhlak yang baik.

Moratorium dan reformasi sistem pendidikan dalam perguruan silat bukanlah upaya untuk mematikan budaya, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkannya dari distorsi.

Pemerintah daerah dan penegak hukum bersama tokoh masyarakat dan pengurus perguruan harus duduk bersama menyusun langkah konkret demi mencegah generasi muda terjerumus dalam kekerasan bahkan terlibat kriminal.

Dengan pendekatan yang tepat, perguruan silat bisa kembali menjadi lembaga pembinaan generasi muda yang tangguh, beretika, dan berkontribusi positif bagi masyarakat Lamongan.

Baca juga: Dua Kelompok Perguruan Silat di Nganjuk, Tawuran dan  Saling Kejar

Akhirnya, semoga segenap orang tua sadar dan selalu menjadi pelindung utama bagi anak-anaknya dalam menanggulangi permasalahan sosial di Lamongan disertai benteng moral dan pendidikan agama yang lebih kuat kembali.

Semoga tidak ada lagi kejadian tawuran atas nama perguruan silat apapun sehingga Lamongan kondusif dan pemerintah bisa serius bekerja membangun jalan rusak dan berfikir bagaimana banjir tidak lagi menjadi tradisi di kawasan Bengawan Njeruh.

Penulis :
Mahrus Ali
Pemerhati kondisi sosial budaya di Lamongan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru