LAMONGAN (Realita) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari, Rustamaji, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan cellularnya. Namun sayangnya, ia masih enggan menjelaskan terkait pelaporan tersebut.
"Iya, mas. Cuma saat ini kita masih belum bisa menjelaskan karena masih proses puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Takutnya nanti jadi praduga tak bersalah," kata Rustamaji, Senin (13/09/2021).
Baca juga: Bapenda Lamongan dan Mandala Garuda Nusantara Bahas Digitalisasi serta Target PAD Rp1 Triliun
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Hamdani Ashari, saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp-nya juga masih belum ada jawaban. Padahal terlihat tanda centang biru 2 yang artinya sudah dibaca.def
Baca juga: 38 Perkara Inkracht, Kejari Lamongan Musnahkan Sabu, Ganja hingga Ratusan Pil
Editor : Redaksi