PSHT Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Pengurus dan anggota PSHT Kabupaten Jember, terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

JEMBER (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember berkolaborasi dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Jember memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 4.500 anggota PSHT Cabang Jember.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin menyampaikan, pekerjaan apapun, baik pekerja formal, informal, atau profesi apapun termasuk atlit, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ekosistem TPQ Jadi Agen Perisai Untuk Perlindungan Guru Ngaji

Untuk para atlit pencak silat seperti PSHT wajib ikut minimal dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan mengikuti 2 program tersebut, yang hanya membayar iuran Rp16.800,-/bulan/orang, manfaat yang didapatkan cukup besar.

"Manfaatnya akan dirasakan ketika mereka mengalami kecelakaan atau cidera saat latihan dan tanding serta bila meninggal dunia," ujar Dadang.

Lebih rinci dijelaskan, program JKK memberikan manfaat berupa pengobatan dan perawatan di rumah sakit sampai sembuh, penggantian biaya transportasi, santunan sementara tidak mampu bekerja, dan santunan cacat.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Sosialisasikan Keagenan ke KSH Bubutan

“Manfaat itu diberikan ketika para atlit PSHT mengalami musibah ketika berangkat, sedang dan pulang latihan atau pertandingan, sama dengan yang diberikan pada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja," terang Dadang.

"Sedangkan jika terjadi risiko meninggal dunia akan mendapatkan manfaat yang diberikan kepada ahli warisnya sebesar Rp42 juta," lanjut Dadang.

"Tidak hanya itu, jika peserta meninggal dunia, dua anaknya yang masih sekolah diberikan beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi maksimal Rp174 juta,” tambahnya.

Baca juga: Bupati Madiun Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di PT Global Way Madiun

Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinudin, menyambut baik program perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Kami berharap semua anggota PSHT Cabang Jember terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program tersebut sangat bermanfaat buat mereka dan keluarganya,” kata Jono. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru