Kemlu RI Desak Penyelidikan Kematian WNI di Kamboja: Harus Terus Dikawal!

Reporter : Redaksi
Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Pejambon, Jakarta.

JAKARTA (Realita)- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus mengawal penanganan kasus kematian Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A di wilayah Chrey Thum, Kamboja. Setelah menerima pengaduan dari keluarga pada 10 Juni 2025, KBRI langsung berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Kamboja dan menyampaikan nota diplomatik permohonan pengamanan jenazah.

Dalam upaya memberikan dukungan kepada keluarga, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bersama BP3MI Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asahan, dan aparat kecamatan telah mengunjungi keluarga almarhum di Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan menyampaikan duka cita, menjelaskan langkah yang telah diambil pemerintah, serta menyampaikan opsi terkait penanganan jenazah.

Baca juga: Anggota DPR Sebut Ada Selebgram Indonesia Ditahan Junta Myanmar, Dituduh Danai Pemberontak

"Saat ini, proses investigasi sedang dilakukan otoritas Kamboja untuk mengungkap kejadian terhadap A secara jelas sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan. Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh akan terus mengawal proses penegakan hukum atas kasus ini," sebut Kemlu RI.

Baca juga: Ada 157 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Kemlu Ungkap Mayoritas Kasus Narkotika

Kemlu RI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jika memutuskan ingin bekerja ke luar negeri, pastikan terpenuhinya prosedur sesuai peraturan yang berlaku untuk memastikan pelindungan yang maksimal," kata Kemlu RI.

Baca juga: Kemlu-KBRI Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Waspada dan Tunda Perjalanan

Dengan demikian, Kemlu RI menunjukkan komitmennya untuk melindungi WNI dan menuntut keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari peluang kerja di luar negeri.rin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru