PONOROGO (Realita)- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ponorogo terus rutin melakukan upaya preventif untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo.
Tak hanya rutin melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kelurahan, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo ini juga rutin membagi-bagikan Sticker dan Brosur himbauan bahaya peredaran rokok tanpa cukai. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Digital Tahun 2025 yang dilakukan Diskominfo di Desa Pulosari Kecamatan Jambon beberapa waktu lalu.
Baca juga: Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Madiun Capai 99,71 Persen Target Penerimaan Negara
Puluhan brosur dan sticker gempur rokok ilegal dibagi-bagikan kepada masyarakat yang datang dalam kegiatan yang digelar di balai Desa Pulosari tersebut.
Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 63,6 Juta Batang Rokok Ilegal
"'Tak hanya secara face to face, sosialisasi gempur rokok ilegal kami lakukan dengan menggunakan media Sticker dan Brosur. Hal ini dalam rangka untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredara rokok ilegal," ujar Kepala Diskominfo Ponorogo Sapto Djatmiko.
Sapto menambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan pemutaran film Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang berjudul Gempur Rokok Ilegal. Hal ini untuk memvisualisasikan dampak bahaya dan ancaman pidana bagi mereka yang nekat mengedarkan rokok polosan tersebut.
Baca juga: Polres Madiun Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penampungan Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan
" Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat semakin teredukasi dan menjauhi rokok ilegal. Karena selain merugikan negara juga ada ancaman pidananya," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi