Berhasil Sulap FABA Jadi Peluang Usaha, PLN UIT JBM Beri Bantuan TJSL pada BUMDES di Paiton

realita.co
Workshop produksi paving block berbahan FABA atau Flying Ash Bottom Ash pada Jumat (4/7) di Desa Sumberejo, Paiton, Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO (Realita)- PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali unjuk gigi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dengan memberikan bantuan kepada BUMDES Bhakti Raharjo untuk pengembangan workshop produksi paving block berbahan FABA atau Flying Ash Bottom Ash pada Jumat (4/7) di Desa Sumberejo, Paiton, Kabupaten Probolinggo.

FABA atau Flying Ash Bottom Ash adalah limbah padat hasil sisa pembakaran batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). FABA menjadi alternatif bahan baku bagi pembuatan paving block yang tentunya memiliki kualitas bersaing dengan material paving block pada umumnya.

Baca juga: PLN UIT JBM Kolaborasi BPBD Gresik Gelar Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana

Pemanfaatan FABA ini tentunya merupakan bentuk pengelolaan dan pemberdayaan limbah menjadi barang berdayaguna dan bernilai ekonomis. Peluang ini ditangkap dengan baik oleh BUMDES Bhakti Raharjo dengan menginisiasi sebuah usaha yang membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

“Kami berterima kasih pada PLN, turut membantu BUMDES membuka lapangan pekerjaan di sekitar lokasi Paiton. Usaha kami untuk mengolah limbah FABA dan segera memenuhi permintaan pasar menjadi lebih mudah”, ungkap Slamet Hariyadi, Ketua BUMDES Bhakti Raharjo.

Baca juga: Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%

General Manager PLN UIT JBM, Handy Wihartady menyampaikan,”Program ini merupakan komitmen PLN mendukung upaya pelestarian lingkungan khususnya dalam hal pengelolaan limbah. Tidak hanya lingkungannya terjaga tetapi juga membuka kesempatan kerja dari peluang usaha pembuatan paving block berbahan FABA".

PLN berkomitmen mewujudkan salah satu misinya yaitu, menciptakan usaha yang berwawasan lingkungan dan pendorong kegiatan ekonomi. FABA produksi PLTU Paiton, mampu diolah menjadi paving berdaya guna dan layak jual. FABA tidak lagi dianggap sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, selama dikelola dengan baik dan memenuhi standar teknis.

Baca juga: Refleksi Satu Dekade Pengabdian, PLN UIT JBM Peringati HUT ke-10 dengan Santunan Anak Yatim

Pengembangan workshop ini nantinya tidak terbatas pada produksi paving tetapi bisa merambah ke bahan bangunan lain seperti batako, ready mix beton, bata, maupun keramik. Selain itu, dengan adanya fasilitas workshop yang memadai, permintaan pasar yang tadinya harus menunggu karena kurangnya hasil produksi dapat terpenuhi dengan lebih cepat. Ty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru