Parkir Bermasalah Serta Petani Terlantar, Fraksi PDIP Angkat Suara

realita.co

MADIUN (Realita)– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun secara tegas mengusulkan pencabutan sistem parkir berlangganan yang selama ini dinilai tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Budi Wahono, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Jumat (11/7/2025).

Dalam forum tersebut, Budi Wahono menilai bahwa pelaksanaan sistem parkir berlangganan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 belum berjalan sesuai harapan, terutama dari sisi implementasi di lapangan.

Baca juga: DPRD Kabupaten Madiun Sepakati Dua Raperda Non-APBD, BPR Resmi Menuju Perseroda

“Sistem parkir berlangganan seharusnya diiringi dengan peningkatan pelayanan. Dalam prinsip retribusi, pemerintah wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu sebelum menarik tarif dari masyarakat. Kalau pelayanannya tidak meningkat, lebih baik sistem ini dicabut saja,” ungkap Budi.

Ia menyebutkan bahwa revisi terhadap Perda sebelumnya sebenarnya sudah mengatur bahwa kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan kepada pengguna jasa parkir. Salah satu konsekuensi logis dari sistem ini, lanjutnya, adalah tidak adanya lagi pungutan parkir di lapangan.

Namun menurutnya kenyataan berbicara lain. Budi juga menjelaskan bahwa praktik pungutan liar masih terjadi secara terbuka.

“Saya sendiri mengalami langsung masih adanya pungutan parkir di lapangan. Ini jelas bertentangan dengan semangat dan aturan dalam Perda,” imbuhnya.

Disamping itu, ia juga menyoroti penataan sumber daya manusia (SDM) petugas parkir yang juga dinilai belum sesuai regulasi. Sesuai ketentuan Perda terbaru, petugas parkir kini disebut sebagai penata parkir dan tidak diperbolehkan menerima imbalan dalam bentuk apapun.

“Namun faktanya, praktik tersebut masih berlangsung. Artinya, tidak ada perubahan yang signifikan. Ini menunjukkan bahwa penegakan Perda masih lemah,” terangnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Kab.Madiun Temukan Rembesan Air pada Proyek Rehabilitasi SMPN 2 Nglames Senilai Rp1,8 M

Lebih jauh, Budi menambahkan, masyarakat pada dasarnya bisa menerima kebijakan kenaikan tarif selama diiringi dengan perbaikan pelayanan. Jika tidak, maka kebijakan tersebut hanya akan menjadi beban tambahan yang tidak adil bagi warga.

Selain soal parkir, Fraksi PDIP juga memberikan sorotan tajam terhadap masalah klasik di sektor pertanian yang hingga kini belum teratasi secara sistematis. Budi menyampaikan bahwa petani masih dibiarkan menghadapi berbagai persoalan secara mandiri, terutama saat terjadi serangan hama dan keterlambatan penanganan dari pemerintah.

“Masalah pertanian ini seperti tidak pernah selesai. Petani sering kali dibiarkan berjuang sendiri ketika mengalami serangan hama berulang, tanpa ada pendampingan teknis yang memadai dari Dinas Pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu melakukan pemetaan wilayah pertanian dan kondisi geografis agar pola tanam dan panen tidak selalu serempak. Hal ini penting untuk menghindari kekurangan alat panen dan antrean panjang saat musim panen tiba.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pelemparan Botol Bersumbu Api di DPRD Madiun Ajukan Pledoi

“Distribusi alat panen dan sarana pertanian harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemerintah juga harus berperan aktif dalam mengatur ritme tanam antar kelompok tani,” tandasnya.

Menanggapi pandangan umum dari seluruh fraksi, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi atas saran dan kritik yang disampaikan dalam forum paripurna. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan dibahas secara serius bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Masukan dari fraksi-fraksi sangat bagus dan membangun. Kami akan segera menindaklanjuti bersama OPD, sehingga pada tanggal 16 nanti seluruh proses bisa diselesaikan sesuai target,” ujar Bupati Hari.stw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru