Pekerja Jasa Konstruksi Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

realita.co
Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani (dua dari kanan), bersama Kabid Kepesertaan dan pengusaha jasa konstruksi.

 

SURABAYA (Realita) - Asosiasi jasa konstruksi mendukung perlindungan BPJAMSOSTEK bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi. Dua program perlindungan BPJAMSOSTEK untuk pekerja jasa konstruksi adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengungkapkan itu saat dihubungi di kantornya, di Jalan Perak Timur 82 Surabaya.

Dhyah mengatakan, pemenuhan perlindungan bagi tenaga kerja dapat meningkatkan produktifitas kerja, sekaligus mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja.

"Keberpihakan terhadap tenaga kerja ini tentu saja menciptakan iklim yang sehat dan kondusif atas kelangsungan pengembangan usaha jasa konstruksi," tandas ia, Jumat (17/9/2021).

Menurut Dhyah, perlindungan BPJAMSOSTEK bagi pekerja jasa konstruksi sangat penting, mengingat potensi resiko pekerja sektor ini sangat tinggi.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Meskipun pengusaha jasa konstruksi mengerjakan proyek swasta, seharusnya juga memberikan perlindungan asuransi tenaga kerja usaha jasa konstruksinya.

"Saya berharap bukan proyek-proyek pemerintah saja yang didaftarkan, tapi juga proyek-proyek swasta yang mereka kerjakan," kata dia.

BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pesertanya, khususnya pengusaha jasa konstruksi.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Hingga saat ini, pekerja jasa konstruksi di Jawa timur yang terlindungi program jasa konstruksi BPJAMSOSTEK sudah mencapai 960.000 tenaga kerja. Dan hingga akhir tahun ini angka tersebut diprediksi akan terus naik hingga 1.900.000 tenaga kerja.

Sedangkan pekerja jasa konstruksi yang sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak pada tahun 2021 ini sudah mencapai 47.208 tenaga kerja. Dhyah berharap angka tersebut juga terus meningkat. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru