2 PNS Jadi Calo CPNS, Pemkab Ponorogo Proses Pemecatan

realita.co
Sekda Ponorogo Agus Pramono.

PONOROGO (Realita)- Terungkapnya dua Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di lingkup Pemkab Ponorogo menjadi calo Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), membuat Pemkab bergerak cepat untuk menjatuhkan sanksi tegas.

Terbaru ke proses pemecatan dua abdi negara itu tengah berproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) dan Inspektorat Ponorogo.

Baca juga: Ini Rincian Jalur Uang Rp5,57 Miliar yang Masuk ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menurut Dakwaan KPK

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengaku pemecatan dua PNS ini kini tengah diproses. Dimana salah satunya masih dalam tahap pemeriksaan Inspektorat.

" Yang satu sudah 90 persen di BKPSDM. Yang satu masih diperiksa Inspektorat," ujarnya, Rabu (16/07/2025).

Baca juga: Seleksi Sekda Ponorogo, 5 Kandidat Hadapi Pansel Pemprov Jatim Pekan Depan

Agus mengaku pihaknya hanya menangani dari sisi PNS. Sedangkan untuk proses hukum diserahkan kepada Polisi.

" Jadi kita dari sisi PNS nya saja. Untuk proses hukum kita serahkan ke pihak terkait," akunya.

Baca juga: Agus Pram Terjaring OTT KPK, Plt Bupati Tunjuk Ugin sebagai Plh Sekda Ponorogo

Diketahui sebelumnya, seorang PNS di RSUD dr Harjono diduga menjadi calo CPNS pada rekrutmen tahun 2024. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kasus ini ke dua Polsek berbeda. Antaralain Polsek Babadan dan Kebonsari Kabupaten Madiun. Dalam laporannya para korban ini mengaku telah menyetorkan uang namun tidak lolos tes. Setelah dilakukan pengembangan salah satu PNS lainnya juga ikut terlibat.

Sayangnya hingga kini identitas ke dua PNS masih disembunyikan Pemkab Ponorogo. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru