PONOROGO (Realita)- Terungkapnya dua Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di lingkup Pemkab Ponorogo menjadi calo Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), membuat Pemkab bergerak cepat untuk menjatuhkan sanksi tegas.
Terbaru ke proses pemecatan dua abdi negara itu tengah berproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) dan Inspektorat Ponorogo.
Baca juga: Hakim Kejar Jejak Aset Yunus Mahatma, Mantan Istri Diminta Ingat Kapan Harta Diperoleh
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengaku pemecatan dua PNS ini kini tengah diproses. Dimana salah satunya masih dalam tahap pemeriksaan Inspektorat.
" Yang satu sudah 90 persen di BKPSDM. Yang satu masih diperiksa Inspektorat," ujarnya, Rabu (16/07/2025).
Baca juga: Harta Yunus Mahatma Rp14,5 Miliar, Lampaui Bupati dan Sekda Ponorogo
Agus mengaku pihaknya hanya menangani dari sisi PNS. Sedangkan untuk proses hukum diserahkan kepada Polisi.
" Jadi kita dari sisi PNS nya saja. Untuk proses hukum kita serahkan ke pihak terkait," akunya.
Diketahui sebelumnya, seorang PNS di RSUD dr Harjono diduga menjadi calo CPNS pada rekrutmen tahun 2024. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kasus ini ke dua Polsek berbeda. Antaralain Polsek Babadan dan Kebonsari Kabupaten Madiun. Dalam laporannya para korban ini mengaku telah menyetorkan uang namun tidak lolos tes. Setelah dilakukan pengembangan salah satu PNS lainnya juga ikut terlibat.
Sayangnya hingga kini identitas ke dua PNS masih disembunyikan Pemkab Ponorogo. znl
Editor : Redaksi