Hairul Anam Resmi Dilantik Gantikan BEI di DPRD Sumenep

realita.co
Prosesi pelantikan Hairul Anam sebagai anggota DPRD Sumenep, hasil PAW. Foto: Hazmi

SUMENEP (Realita)– DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi melantik Hairul Anam sebagai anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumenep, Senin, 28 Juli 2025.

Baca juga: Sidak Pansus DPRD Sumenep Bongkar Tambak Udang Bodong dan IPAL Bermasalah

Hairul Anam yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Bambang Eko Iswanto (BEI), yang tidak lagi menjabat setelah tersandung kasus hukum.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD, yang menetapkan Hairul Anam sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Ia ditunjuk karena memperoleh suara tertinggi kedua dari partainya pada Pemilu Legislatif 2024 dengan perolehan 2.505 suara.

Baca juga: BEM Nusantara Tuding SKK Migas Jabanusa Abai, Siapkan Aksi Besar di Jawa Timur

Setelah pengambilan sumpah dan janji jabatan, Zainal Arifin berharap Hairul Anam dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi positif dalam kerja-kerja legislatif.

“Proses PAW ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Semoga Saudara Hairul Anam bisa segera beradaptasi dan aktif menjalankan peran sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Penguatan SDM dan Kesejahteraan Merata

Menanggapi pelantikan tersebut, Hairul Anam menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh.

“Saya siap menjaga integritas lembaga, menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari Dapil I,” ucapnya. (haz)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru