Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Ponorogo Razia Pasar Legi

realita.co
Petugas TPID saat merazia Pasar Legi Ponorogo untuk mengantisipasi pedagang nakal di kawasan ini. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai mengetatkan pengawasan terhadap praktik perdagangan curang di pasar tradisional. Hal ini terbukti setelah tim gabungan dari sejumlah instansi turun langsung ke Pasar Legi, yang merupakan pasar induk terbesar di wilayah itu, untuk menggelar inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (01/08/2025).

Sidak yang dipimpin oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ini difokuskan pada pengawasan harga bahan pokok dan akurasi timbangan, dua titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pedagang nakal. Petugas terlihat membawa timbangan digital sebagai alat uji silang, khususnya pada komoditas beras yang rawan dimanipulasi takarannya.

Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata

" Kami menemukan indikasi penyimpangan kecil, terutama dalam penimbangan beras. Ini akan kami tindaklanjuti,” ujar Ketua TPID Ponorogo Harjono.

Selain beras, petugas juga memantau harga sayuran dan daging yang dalam beberapa pekan terakhir cenderung fluktuatif. Pengawasan ini sekaligus menjadi respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi lonjakan harga dan praktik curang menjelang akhir musim panen.

Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP

Pemerintah daerah menggandeng Perum Bulog dalam pengendalian harga pangan. Kepala Bulog Ponorogo, Budiawan, memastikan stok beras dalam kondisi aman dan operasi pasar siap digelar jika diperlukan.

“Kami siap mendukung pemerintah daerah menjaga stabilitas pasokan dan harga. Operasi pasar akan menjadi opsi jika harga bergerak liar,” kata Budiawan.

Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN

Langkah pengawasan ini bukan yang pertama. Pemkab berkomitmen melanjutkan sidak serupa secara berkala sebagai bentuk kontrol langsung terhadap pasar. Tujuannya: menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, dan melindungi konsumen dari praktik dagang yang merugikan. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru