Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor di Empat Kabupaten, Satu Masih di Bawah Umur

Reporter : Redaksi
Konferensi pers yang digelar Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat (1/8/2025). Foto: Yudhi

SURABAYA (Realita)– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di empat kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebanyak 12 pelaku berhasil diringkus, salah satunya diketahui masih di bawah umur.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan 18 kendaraan hasil curian, terdiri dari satu unit mobil pick up dan 17 sepeda motor berbagai merek. Barang bukti dan para tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Dirreskrimum Polda Jatim, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Tersangka ke-4 Kasus Pengusiran Nenek Elina, Ditangkap di Tandes Surabaya

“Dalam kurun waktu dua minggu, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap total 12 tersangka. Mereka berasal dari beberapa wilayah, yakni empat orang dari Kabupaten Malang, enam orang dari Pasuruan, dan dua orang dari Lumajang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Satu dari dua belas pelaku diketahui masih di bawah umur dan saat ini telah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Khusus Anak untuk proses hukum lanjutan.

Aksi para pelaku tersebar di tujuh titik tempat kejadian perkara (TKP), yakni empat lokasi di Kabupaten Malang, serta masing-masing satu lokasi di Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Target mereka antara lain kendaraan yang terparkir di area sepi seperti apotek, warung kopi, teras rumah, hingga ruko.

Baca juga: Begal Antarkota Tewas Ditembak di Bundaran Apollo, Sempat Bacok Polisi

“Para pelaku ini memanfaatkan lokasi-lokasi sepi seperti kebun dan sawah, dan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan,” jelas Jules.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mesin bermerek Gaby, satu kunci T, dua kaus pelaku berinisial MS dan AS, serta beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi saat menjalankan aksi.

Baca juga: Subdit Tipikor Polda Jawa Timur Raih Peringkat Pertama Nasional dari KPK

Polda Jatim kini masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih besar. Sementara itu, upaya pengembalian barang bukti kepada para korban juga terus dilakukan.

“Pengungkapan ini kami harapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, parkir di tempat aman, dan gunakan kunci ganda,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru