Arif Fathoni Bantah Pernah Beri Pernyataan soal Polemik Pajak SPBU

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni

SURABAYA (Realita)- Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meluruskan kabar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan terkait polemik penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) terhadap 95 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.

Fathoni menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memberikan komentar maupun diwawancarai media soal polemik pajak reklame SPBU tersebut.

Baca juga: Polantas Menyapa, Anggota Samsat Surabaya Utara Berikan Panduan Secara Langsung ke Wajib Pajak

"Saya tidak pernah komentar soal polemik pajak SPBU, dan tidak pernah ada permintaan wawancara yang meminta pendapat saya soal itu," ujarnya, Rabu malam (6/8/2025).

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Cak Toni itu menjelaskan bahwa memang pernah menerima kunjungan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota LSM Ranggah Rajasa Indonesia (RRI). Namun, pertemuan tersebut disebutnya hanya berupa diskusi ringan tanpa membahas atau menyoroti secara khusus polemik SKPDKB.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Jatim Minta Daerah Tidak Naikkan PBB: Ekonomi Rakyat Lagi Sulit

Ia pun menyayangkan pencatutan namanya dalam pemberitaan yang memuat opini soal sengketa pajak reklame SPBU Pertamina di Surabaya.

"Saya tidak pernah komentar di media soal itu," tegasnya lagi.

Baca juga: Pajak Rp26 Miliar dari Kanopi SPBU Pertamina Diprotes, Hiswana: Keliru dan Tak Objektif

Cak Toni berharap agar tidak ada pihak yang mengutip atau mengaitkan namanya secara sepihak dalam perdebatan publik. Ia khawatir pencatutan tersebut mengandung motif tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keliru dan merugikan berbagai pihak, termasuk dirinya.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru