LAMPUNG (Realita)-Polisi bergerak cepat menangkap Imam Hambali (56), tersangka pembunuhan Kakek Salim (87), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Imam, yang merupakan warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap polisi hanya tiga jam setelah jenazah korban ditemukan di rumahnya pada Kamis (14/8).
Baca juga: Diduga Depresi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Tetangganya
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan tim Inafis mengungkap korban mengalami sepuluh luka bacok di berbagai bagian tubuh.
“Lima luka bacok di bagian belakang, empat di tangan, dan satu di wajah,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah parang dan sebuah kapak yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Pelaku mengakui kedua senjata tajam itu dipakainya untuk menyerang korban,” tambah Firdaus.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Akibat Luka Bacok dan Tikaman di Kompleks Pelabuhan
Hingga kini, motif pembunuhan masih diselidiki. Menurut Firdaus, keterangan pelaku kerap berubah-ubah selama pemeriksaan.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan Imam, pihak kepolisian berencana berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
“Langkah ini kami ambil untuk mendapat penilaian dari pihak berkompeten, mengingat pelaku tidak konsisten memberikan keterangan,” tegas Firdaus.
Baca juga: Polisi Tangani Kasus Pemalangan-Pembacokan di Kudamati
Editor : Redaksi