Residivis MF Bacok Korban hingga Tewas, Keok di Tangan Polisi! 3 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

BEKASI (Realita)- Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pelaku pembacokan yang menyebabkan korban tewas. Aksi keji itu dilakukan MF (20) selaku eksekutor, dibantu R (20) dan MRA (20) yang berperan sebagai joki motor.

Satu pelaku lain berinisial S masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim jajaran Polres Metro Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyebut MF merupakan residivis. Pada 2024 ia ditahan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan vonis 3 tahun, namun hanya menjalani 1 tahun 8 bulan karena masih di bawah umur. Kini di usia 20 tahun, MF kembali mengulangi perbuatannya hingga merenggut nyawa korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial dari para tersangka, yakni dua senjata tajam jenis celurit, satu jaket hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang diamankan sebelum sempat dijual pelaku.

"Atas perbuatan keji tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati," tegas Kapolres di hadapan awak media, (2/7).

Untuk menekan kejahatan jalanan serupa, Kapolres menginstruksikan jajaran meningkatkan langkah preventif, preemtif, dan represif. Pengamanan diperketat melalui patroli masif pada jam rawan malam hingga subuh, peningkatan pengungkapan curanmor, pembinaan Bhabinkamtibmas kepada satpam lingkungan, serta razia malam hari.

"Para pelaku tentunya juga memanfaatkan saat-saat atau momen yang kira-kira tidak ada petugas ataupun tidak ada masyarakat yang ada di sekitar," pungkas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.(Ang)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jaksa Yakin Ijazah Jokowi Asli

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membedah materi dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta T …