KEDIRI (Realita) – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Dandangan Gang II nomor 129, Kelurahan Dandangan, Kecamatan/Kota Kediri.
Baca juga: Polres Kediri Kota Amankan 2 Orang Tersangka Pembakaran saat Kericuhan
Seorang remaja yakni Mochammad Rifky Afrizal Baihaqi (19), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Nur Meydah Dayranti (22), warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di tempat kerjanya, sebuah kafe di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, pada Rabu, 13 Agustus 2025,” jelas Kompol Ridwan Sahara.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam AG 6494 GL tahun 2013, kunci motor buatan, helm, jaket, celana panjang, dan tas ransel yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Aktivis Mahasiswa Diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota, Ini Penjelasannya
“Pelaku kini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta. Kami terus mendalami apakah tersangka ini juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” ujar Kapolsek.
Kompol Ridwan Sahara juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor dengan kunci ganda.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu waspada. Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci tambahan, dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan,” tuturnya.
Baca juga: Pasca Kerusuhan: Belasan Tersangka Ditetapkan, Ada Anak di Bawah Umur hingga Perempuan
“Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polsek Kediri Kota,” tegasnya. (Kyo)
Editor : Redaksi