Grand Livina 'Dicium' Kereta Api, 1 Tewas

realita.co
Kondisi Grand Livina yang ditabrak KA. Foto: Ucok

MEDAN (Realita)- Sebuah mobil jenis Grand Livina dengan nomor polisi BK 1181 UZ tertabrak kereta api rute Medan–Binjai di perlintasan rel Jalan Binjai KM 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).

Akibat kejadian tersebut, satu penumpang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat dan sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Full Bethesda.

Baca juga: Sopir Taxi Green SM Jadi Tersangka, Apa Ada Kaitannya Dengan Insiden Argo Bromo vs KRL di Bekasi?

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika mobil yang dikemudikan M Samosir Hasyim Arif melaju dari arah Jalan Pembangunan Dalam menuju Jalan Binjai KM 12.

"Saat melintasi perlintasan kereta api, diduga pengemudi kurang awas dan tidak melihat kereta yang sedang melintas," ucapnya.

Akibatnya, mobil terseret sejauh sekitar 15 meter ke sisi kanan jalan.

Salah satu penumpang, Dea Aulia (21 tahun), sempat mendapat perawatan medis namun meninggal dunia di rumah sakit.

Baca juga: Warga Babat Lamongan Tewas Tertemper Kereta Api

Sementara pengemudi dan satu penumpang lainnya, M Nuradi, mengalami luka berat dan masih dalam penanganan tim medis.

Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan ke Unit Lantas Polsek Sunggal, dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

"Anggota kami masih di lapangan untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP I Made Parwita.

Baca juga: Kurang Hati-Hati, Pejalan Kaki Terpental Ditabrak Kereta di Kebon Jeruk

 



Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru