Tersangka Korupsi Fasilitas Pembiayaan PT DJA Serahkan Rp3,5 Miliar ke Kejari Perak

Reporter : Redaksi
Tim penyidik Kejari Tanjung Perak saat menerima uang titipan Rp2 miliar dari tersangka MK dalam perkara dugaan korupsi fasilitas pembiayaan Bank BUMN kepada PT DJA, Jumat (22/8/2025). Total uang yang telah disita dari tersangka kini mencapai Rp3,5 miliar.

SURABAYA (Realita)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu bank BUMN kepada PT DJA, perusahaan milik tersangka berinisial MK.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa MK yang berstatus Komisaris PT DJA sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh tim penyidik.

Baca juga: Jaksa Tanjung Perak Tuntut Seumur Hidup Kurir 7 Kg Sabu, Kirim Sinyal Keras ke Jaringan Narkoba

“Dalam proses penyidikan, pada Selasa (19/8) kami telah menyita uang Rp1,5 miliar dari tersangka MK. Kemudian pada hari ini, Jumat (22/8), penyidik kembali menerima titipan uang sebesar Rp2 miliar,” ujar Iswara dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Dengan tambahan tersebut, total uang yang sudah diamankan dari MK mencapai Rp3,5 miliar. Seluruh dana itu akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pembiayaan (PFP) oleh bank BUMN tersebut.

Baca juga: Kasus Pencurian Lampu Kota Lama, Ayah dan Anak Segera Diadili

Iswara menambahkan, uang titipan itu ditempatkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejari Tanjung Perak pada Bank Syariah Indonesia sesuai dengan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Nomor 1 Tahun 2023.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara dalam perkara yang sedang kami tangani,” tegasnya.

Baca juga: Viral di TikTok, Kejari Surabaya Tegaskan Kasus Ahmad Edy Tak Penuhi Syarat Restorative Justice

Hingga kini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat MK.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru