LAMONGAN (Realita) - Seorang pria yang pernah dirawat lantaran gangguan jiwa berinisial AS (36), warga Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio, Lamongan, nekat membacok tiga anggota keluarga menggunakan parang pada Kamis (22/8) malam.
Peristiwa ini terjadi setelah pelaku tidak terima ditegur saat mengambil pepaya di pekarangan tetangganya. Akibat serangan brutal ini, ketiga korban mengalami luka serius di bagian leher, kepala, dan tubuh.
Baca juga: Diduga Depresi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Tetangganya
Kapolsek Sugio, AKP Jinanto, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, sekitar pukul 19.30 WIB, ada kejadian orang yang diduga gila sambil membawa sajam marah-marah dan melukai warga," ujarnya saat dikonfirmasi awak media. Jumat (22/8) dinihari.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku yang kesehariannya dipanggil Sarep ini merasa tersinggung setelah ditegur oleh korban Isa (69) karena mengambil buah pepaya tanpa izin. Tak terima dengan teguran tersebut, Sarep pulang ke rumahnya dan kembali dengan membawa parang (bendo).
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang Isa dengan menebas leher korban. Teriakan Isa didengar oleh anaknya, Erna Rento Ningtiyas (36), yang kemudian datang untuk menolong. Namun, Erna juga menjadi sasaran serangan pelaku dan mengalami luka di tubuhnya.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Akibat Luka Bacok dan Tikaman di Kompleks Pelabuhan
Melihat istri dan ibunya diserang, Edi Siswanto (44) yang merupakan suami Erna, segera menghampiri. Sayangnya, Edi juga tak luput dari serangan brutal Sarep. Ia mengalami luka di bagian kepala akibat bacokan parang pelaku.
Warga yang mendengar keributan segera datang untuk menolong para korban dan berhasil mengamankan pelaku. Polsek Sugio segera tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk diamankan.
Baca juga: Polisi Tangani Kasus Pemalangan-Pembacokan di Kudamati
Ketiga korban, Isa, Erna, dan Edi, langsung dilarikan ke RSML untuk mendapatkan perawatan medis. "Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sudah membaik dan sedang menjalani operasi akibat luka bacok," ujar AKP Jinanto.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, pelaku juga pernah mencoba membunuh orang tuanya sendiri di masa lalu, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat selama tujuh bulan di Rumah Sakit Karangkembag, Babat. def
Editor : Redaksi