Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka, Isi Empat Kursi Kepala OPD Kosong

realita.co
Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.

MADIUN (Realita) - Guna mengisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terisi, Pemkab Madiun resmi membuka proses seleksi terbuka bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi pada (21 Agustus 2025), terdapat empat posisi strategis yang diperebutkan. Yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Pemkab Madiun Resmikan Dua TPS3R Baru

Pengumuman seleksi tersebut dirilis bertepatan dengan agenda mutasi 16 pejabat eselon II di Pendapa Muda Graha. Para aparatur sipil negara (ASN) diberi waktu hingga 27 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Adapun hasil seleksi administrasi dijadwalkan keluar pada 5 September 2025.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kesempatan tersebut terbuka luas bagi siapa saja yang memenuhi syarat.

“Seleksi ini dirancang transparan. Kami ingin memberi ruang kompetisi sehat bagi ASN untuk menduduki jabatan penting di lingkungan Pemkab,” ujarnya usai menghadiri Sarasehan Pawitandirogo, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: BPKAD Kabupaten Madiun, Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Pembinaan Internal ASN

Hari menambahkan, setiap formasi jabatan minimal harus diikuti empat kandidat sehingga total dibutuhkan sedikitnya 16 pelamar. Satu peserta pun diperbolehkan mendaftar di lebih dari satu posisi.

“Proses seleksi akan berlangsung selama 12 hari sejak diumumkan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan sementara, dua jabatan kepala OPD yang ditinggalkan pasca mutasi telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt). SK penunjukan ditandatangani langsung oleh Bupati.

Baca juga: Pemkab Madiun Siapkan Pencairan Dana Desa 2026

Siti Zubaidah, staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan Gunawi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, merangkap sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Madiun dalam menjaga kelancaran roda birokrasi, sekaligus membuka ruang meritokrasi dalam penempatan pejabat di kursi strategis.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru