Mercedes-Benz yang Disita KPK, STNK-nya Atas Nama BJ Habibie

realita.co
Mercedez Bens yang disita KPK. Foto: Dok KPK

JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ilham Akbar Habibie dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Diketahui, Ilham Habibie merupakan putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. 

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pemeriksaan Ilham Habibie terkait penjualan Mercedes-Benz ke eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Sebab, kini mobil tersebut telah disita KPK. 

Baca juga: KPK Bakal Periksa Atalia Terkait Dugaan Korupsi BJB Senilai Rp 222 Miliar

"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan Mercy)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025). 

Asep melanjutkan, mobil yang dimaksud masih tercatat atas nama ayah Ilham Habibie yang tidak lain BJ Habibie. 

"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujarnya. 

Baca juga: Sekda Kabupaten Bogor Soroti Efisiensi dan Pembagian Deviden RUPS PT Bank BJB TB 2024

Diketahui, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ilham Habibie pada Jumat (22/8/2025) yang mana berbarengan dengan selebgram Lisa Mariana. Namun, ia berhalangan hadir lantaran ada agenda di luar negeri. 

"Tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami, yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia," ucapnya. 

Baca juga: KPK Sita Motor Ridwan Kamil

KPK pun segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan. Meski tidak menyebutkan secara pasti kapan, Asep menyatakan dalam waktu dekat. 

"Saya agak lupa apakah minggu depan atau di minggu depannya lagi, tapi yang jelas beliau sudah memberikan waktu ya untuk diminta keterangan sama kita," tuturnya.new

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru