Ketua LKK Wijayakusuma Resmi Ditahan Kejari Kota Madiun, Diduga Rugikan Negara Rp620 Juta

realita.co
Tersangka Purnoko Ade alias Ipung saat ditahan usai pemeriksaan di Kejari Kota Madiun. Foto: Yatno

MADIUN (Realita) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun resmi menahan Ketua Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Wijayakusuma, Purnoko Ade alias Ipung, terkait dugaan penyimpangan dana penyertaan modal.

Penahanan dilakukan sejak Jumat (29/8/2025) setelah penyidik memperoleh cukup bukti atas perkara tersebut.

Baca juga: Kajari Madiun Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemerasan, Dugaan OTT Kepala Desa Dipastikan Tak Terbukti

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap lebih dari 20 orang saksi, penggeledahan, serta penyitaan sejumlah dokumen penting. Dari hasil audit Inspektorat, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp620,2 juta.

“Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian penyidikan yang mendalam. Kami menilai bukti yang ada sudah kuat sehingga penetapan tersangka dilakukan secara sah. Tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025,” jelas Arfan.

Baca juga: Camat dan DPMD Kabupaten Madiun Mendatangi Kantor Kajari, Klarifikasi Isu Pungli Rp1,5 M ke Kejaksaan

Perkara tersebut berawal dari pengelolaan dana penyertaan modal yang disalurkan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi UKM sejak tahun 2019–2022 hingga 2022–2025.

Tersangka diduga menyalurkan pinjaman kredit tanpa memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Baca juga: Desak Transparansi, F- Gertak Minta Kejari Kota Madiun Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjadin dan Lainnya

“Dana seharusnya disalurkan kepada pelaku usaha kecil yang membutuhkan, namun justru diberikan kepada masyarakat umum yang tidak memiliki usaha. Selain itu, proses pemberian pinjaman tidak melalui analisis kelayakan maupun rencana kerja,” tandas Arfan.yat

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru