Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Rp 26 Miliar

realita.co
Budi Prasetyo. Foto: Dok Ben

JAKARTA (Realita)- KPK terus mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Kini penyidik menyita puluhan miliar dalam bentuk dollar hingga empat unit mobil dalam kasus ini.

KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar. Tak hanya itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah.

Baca juga: Peran Ismail dan Asrul Taba Dalam Korupsi Kuota Haji,  Bagi-bagi Fulus ke Pejabat Kemenag

Tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Budi belum menjelaskan siapa pemilik uang serta aset yang disita itu. KPK terus mendalami aliran uang dari dugaan jual beli kuota tambahan haji 2024.

Baca juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Membantah:  Saya tidak Terima Sepeser pun

"Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar," ujarnya.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru