SUMENEP (Realita) - Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Abuya Kangean di Kecamatan Arjasa beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi III menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan proyek tersebut. Di antaranya, pemasangan besi yang tidak biasa. Seharusnya besi yang dipasang duluan, tapi fakta di lapangan, ditemukan bikisting yang dipasang duluan.
Baca juga: Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Temuan lain ialah banyak besi bangunan yang kondisinya tidak terikat. “Dan, ada beberapa kejanggalan lain. Sehingga kita curigai pengerjaannya asal-asalan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/9/2021) kemarin.
Selain itu, kata Ramzi, Komisi III juga mencurigai adanya main mata antara kontraktor pelaksana dengan pihak konsultan pengawas.
l
Baca juga: 50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Misalnya, pada pembesian yang kemarin ditolak, yang mestinya merek hanel steel tapi yang dipakai malah HK, ini kan ada indikasi tidak sesuai spek,” tuturnya.
Dari temuan tersebut, Komisi III telah memanggil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya untuk dimintai klarifikasi.
“Tetapi rencana itu gagal. Karena Senin kemarin kepala dinasnya sedang tidak di Sumenep. Begitupun dengan kontraktor pelaksananya, tidak di Sumenep tapi berada di kepulauan,” katanya.
Baca juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan
Meski begitu, tambah Ramzi, pihaknya akan tetap memanggil ulang semua pihak terkait untuk dimintai klarifikasi atas temuan Komisi III tersebut. “Insyallah Senin depan kita panggil lagi,” tandas dia.
Untuk diketahui, proyek yang disidak Komisi III itu merupakan proyek pembangunan gedung administrasi, ruang genset dan selasar pada RS Abuya Kangean Kecamatan Arjasa, Tahap II Paket I. Proyek tersebut bersumber dari APBD Sumenep tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp. 3,8 miliar lebih.haz
Editor : Redaksi