Beroperasi tanpa Kantongi Ijin, DPRD Lamongan Bakal Laporkan PT REI ke Kementerian

realita.co
Sidak Komisi C DPRD Lamongan ke pabrik PT. REI yang terletak di Kecamatan Tikung, Lamongan. Foto: Defit

LAMONGAN (Realita) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menemukan sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pabrikasi berat, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), beroperasi tanpa mengantongi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL/UKL) serta perizinan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Temuan ini terungkap saat Komisi C DPRD Lamongan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik PT REI yang berada di KM 10 Jalan Raya Mantup, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (1/10).

Baca juga: Ketua DPRD Lamongan Dukung SMSI Wujudkan Ekosistem Pers yang Kredibel dan Profesional

Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, menegaskan bahwa ketiadaan perizinan vital tersebut menunjukkan adanya kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi.

“Itu yang belum ada. Kami meminta dokumen progres perizinan yang katanya sudah diajukan, namun pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan,” ungkap Mahfud usai sidak.

Mahfud menambahkan bahwa sesuai regulasi, perusahaan wajib melaporkan UKL/UPL secara berkala. Untuk itu, Komisi C merekomendasikan agar PT REI segera mengurus seluruh perizinan yang disyaratkan dan memberikan laporan berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Ketua Dewan dan BAPEMPERDA Buka Ruang Masukan Warga dalam Pembahasan Raperda

“Kami memberikan waktu tiga bulan. Apabila tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, kami akan berkirim surat kepada kementerian,” tegasnya.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti dugaan adanya tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Namun, hingga kini manajemen belum memberikan laporan resmi terkait hal itu.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melontarkan sejumlah pertanyaan terkait kelengkapan izin UKL/UPL maupun K3. Namun, manajemen PT REI enggan memberikan jawaban.

Baca juga: Pembahasan Raperda Ricuh, Dua Warga Lamongan Masuk Ruang Rapat Bapemperda di Gedung Dewan

"Saya sempat melontarkan beberapa pertanyaan ke manajemen , tapi perusahaan hanya diam seribu bahasa ," ujarnya.

Reporter : Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru