LAMONGAN (Realita) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menemukan sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pabrikasi berat, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), beroperasi tanpa mengantongi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL/UKL) serta perizinan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Temuan ini terungkap saat Komisi C DPRD Lamongan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik PT REI yang berada di KM 10 Jalan Raya Mantup, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (1/10).
Baca juga: Wadul ke DPRD, LBH Pilar Kasih Keadilan : Malasnya Aparatur Negara Kita di Lamongan
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, menegaskan bahwa ketiadaan perizinan vital tersebut menunjukkan adanya kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi.
“Itu yang belum ada. Kami meminta dokumen progres perizinan yang katanya sudah diajukan, namun pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan,” ungkap Mahfud usai sidak.
Mahfud menambahkan bahwa sesuai regulasi, perusahaan wajib melaporkan UKL/UPL secara berkala. Untuk itu, Komisi C merekomendasikan agar PT REI segera mengurus seluruh perizinan yang disyaratkan dan memberikan laporan berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan.
Baca juga: DPRD Lamongan Soal Izin Perumahan: Jika Tanah Belum AJB, Jangan Ada Pembangunan
“Kami memberikan waktu tiga bulan. Apabila tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, kami akan berkirim surat kepada kementerian,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti dugaan adanya tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Namun, hingga kini manajemen belum memberikan laporan resmi terkait hal itu.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melontarkan sejumlah pertanyaan terkait kelengkapan izin UKL/UPL maupun K3. Namun, manajemen PT REI enggan memberikan jawaban.
Baca juga: Awas! DPRD Lamongan Soroti Proyek Jelang Tutup Tahun Anggaran
"Saya sempat melontarkan beberapa pertanyaan ke manajemen , tapi perusahaan hanya diam seribu bahasa ," ujarnya.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi