AKBP Imam Mukti, Perwira Sains di Balik Penguatan Scientific Crime Investigation Polda Jatim

SURABAYA – Pengungkapan kasus kriminal di era modern tidak lagi semata-mata bertumpu pada keterangan saksi atau barang bukti konvensional. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kini menjadi elemen penting dalam menghadirkan pembuktian yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Di balik upaya tersebut, terdapat sosok AKBP Imam Mukti, S.Si., Apt., M.Si., yang saat ini dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Wakabidlabfor) Polda Jawa Timur.

Sebagai perwira menengah Polri dengan latar belakang akademik di bidang sains dan farmasi, AKBP Imam Mukti dikenal aktif mendorong penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyelidikan berbasis ilmiah dalam setiap proses penegakan hukum.

Bekal keilmuan yang dimilikinya menjadi fondasi kuat dalam menjalankan tugas di bidang laboratorium forensik. Ia menyandang gelar Sarjana Sains (S.Si.), profesi Apoteker (Apt.), serta Magister Sains (M.Si.). Kiprah akademiknya juga diwujudkan melalui penelitian di bidang forensik narkotika dengan tesis berjudul "Profiling Barang Bukti Ganja Hasil Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polda Jatim dengan Metode GC-MS" yang disusun di Universitas Airlangga.

Penelitian tersebut mengulas identifikasi kandungan kimia barang bukti narkotika menggunakan teknologi Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS), salah satu metode analisis laboratorium modern yang memiliki tingkat akurasi tinggi dalam mendukung pembuktian perkara pidana.

Dalam kapasitasnya sebagai Wakabidlabfor Polda Jatim, AKBP Imam Mukti tidak hanya berperan dalam pemeriksaan barang bukti, tetapi juga berupaya meningkatkan kemampuan teknis para penyidik melalui berbagai kegiatan coaching clinic, supervisi, serta pelatihan olah tempat kejadian perkara (TKP) berbasis forensik.

Menurut AKBP Imam Mukti, perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks harus diimbangi dengan kemampuan penyidik dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Pembuktian secara ilmiah menjadi salah satu kunci dalam mengungkap suatu perkara secara objektif. Melalui pendekatan Scientific Crime Investigation, setiap barang bukti dapat dianalisis secara profesional sehingga hasil penyidikan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Baginya, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses penyidikan merupakan fondasi utama untuk menghasilkan alat bukti yang kredibel sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pengembangan sumber daya manusia dengan menjalin kolaborasi bersama berbagai perguruan tinggi. Salah satunya melalui penerimaan kunjungan akademik mahasiswa hukum dan teknologi informasi untuk mengenal lebih dekat dunia laboratorium forensik, mulai dari pengelolaan barang bukti (chain of custody), pemeriksaan digital forensik, hingga tantangan penanganan kejahatan siber dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

AKBP Imam Mukti menilai, sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan kejahatan di masa depan.

"Kami ingin laboratorium forensik tidak hanya menjadi tempat pemeriksaan barang bukti, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan inovasi sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang forensik," ungkapnya.

Kehadiran sosok berlatar belakang sains di lingkungan Polri menjadi cerminan bahwa penegakan hukum modern membutuhkan sinergi antara kemampuan investigasi dan inovasi teknologi. Melalui pengabdiannya di Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, AKBP Imam Mukti terus mendorong terwujudnya sistem pembuktian yang profesional, transparan, dan berbasis ilmu pengetahuan.

"Pada akhirnya, tujuan kami adalah menghadirkan proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pembuktian yang berbasis sains," tutup AKBP Imam Mukti.

Dengan dedikasi tersebut, AKBP Imam Mukti tidak hanya berkontribusi dalam pengungkapan berbagai tindak pidana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya penegakan hukum Indonesia yang semakin modern, berintegritas, dan berorientasi pada pembuktian ilmiah. Tyan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru