BATU (Realita)- DPRD Kota Batu mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan secara teleconference pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Terlebih dahulu rapat dibuka oleh Ketua DPRD Batu, Asmadi, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Batu menyampaikan pendapatnya sebagai tanggapan atas penyampaian Wali Kota Batu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna sebelumnya.
Baca juga: Festival Batu Penggilingan IV: Warisan Sejarah Jadi Penggerak Ekonomi Warga Jaktim
Dalam penyampaian pendapat fraksi, juru bicara DPRD menekankan pada beberapa hal. Yaitu perubahan pagu harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
Baca juga: Warga Mojorejo Sambut Antusias Bantuan Beras 30 Kg dari Pemerintah
"Selain itu, penanganan Covid-19 harus lebih dimaksimalkan, seperti vaksinasi dan sosialisasi prokes. Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, juru bicara DPRD menekankan pada pemberdayaan UKM," ujarnya.
Gabungan fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti kinerja dan program OPD, bahwa seharusnya kegiatan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, fraksi menghimbau untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya.
Baca juga: Sarapan Bersama Petugas Kebersihan, Wali Kota Batu Tegaskan Komitmen Perhatikan Pekerja Lapangan
Hadir dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Sekertaris Daerah Zadim Efisiensi, beserta para kepala OPD.ton
Editor : Redaksi