Pimpinan DPRD Jatim Optimis Pansus BUMD Bakal Disetujui di Paripurna Pekan Depan

realita.co
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Foto: Dok Tyan

SURABAYA (Realita) - DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengaku optimistis pada Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Pansus BUMD yang diagendakan 3 November 2025 mendatang juga akan berjalan lancar.

Baca juga: Dinas Peternakan dan DPRD Jatim Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Mengingat, sudah ada komunikasi yang intensif dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Saya optimis rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan pembentukan Pansus BUMD Jatim pada 3 November mendatang akan disetujui seluruh anggota," ujar Deni, Kamis (30/10/2025).

Politisi asal Fraksi PDIP ini mengatakan momen pembentukan Pansus BUMD Jatim sangat tepat, karena bertepatan dengan pembahasan R-APBD Jatim tahun anggaran 2026 yang mengalami penurunan kemampuan fiskal akibat adanya pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari APBN, sehingga DPRD dan Gubernur Jatim harus kembali melakukan telaah untuk efesiensi sejumlah anggaran belanja daerah yang sudah disusun dalam R-APBD Jatim untuk dilakukan penyesuaian kembali.

Baca juga: Rapat Perdana Pansus BUMD, PT JGU Diminta Blak-blakan Buka Data

"Pembiayaan pembangunan daerah saat ini dan ke depan sangat bergantung pada kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu BUMD sebagai salah satu sumber penghasil PAD harus kita dorong agar lebih produktif sehingga bisa menambah sumbangsih PAD Jatim. Pansus BUMD adalah instrumen untuk perbaikan dan evaluasi BUMD-BUMD Jatim ke depan," papar Deni.

Di sisi lain, lanjut Deni, sejumlah fraksi di DPRD Jatim juga menyoroti minimnya sumbangsih PAD dari BUMD-BUMD Jatim dari tahun ke tahun. Bahkan ada sejumlah BUMD Jatim dan anak perusahaannya yang cenderung merugi dan makin membebani APBD Jatim karena meminta tambahan modal padahal keuntungannya tidak signifikan.

"Pansus ini adalah bagian dari evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim. Kita akan cari tahu sumber kelemahannya dimana, apakah karena SDM yang tidak profesional, aturan perundang-undangan yang menghambat, atau memang core bisnisnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Bahkan apakah dimungkinkan dibentuk holding perusahaan baru agar BUMD lebih efisien dan produktif," beber alumnus Unair Surabaya ini.

Baca juga: Anggota DPRD Jatim Bantu Perbaikan Rumah Warga di Kediri

Hal lain, masih kata Deni, pemanfaatan sejumlah aset yang dikelola BUMD Jatim maupun milik Pemprov Jatim juga masih belum maksimal, padahal jika dikelola dengan baik bisa menjadi potensi sumber PAD baru.

"Intinya, melemahnya kemampuan fiskal daerah ini harus segera dicarikan jalan keluar. Namun kami tidak ingin menambah beban masyarakat dengan adanya kenaikan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan sumber PAD. Sehingga harapan kami adalah dengan meningkatkan sumbangsih PAD dari BUMD-BUMD Jatim," pungkasnya. Ty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru