JAKARTA (Realita) - Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (Denny JA) memiliki harta sebesar Rp 3,07 triliun.
Kekayaan tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal masa jabatannya pada tanggal 27 Agustus 2025.
Baca juga: Harta Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp12 Miliar dalam 3 Tahun, Kini Rp18,2 Miliar
Mengutip sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaan Denny JA terdiri dari berbagai bentuk mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga surat berharga lainnya.
Tercatat, Denny memiliki harta berupa 103 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota senilai total Rp 594,3 miliar. Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 7,8 miliar.
Baca juga: Banyak Pejabat BUMN yang Mokong, Belum Laporkan LHKPN
Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 5,5 miliar, surat berharga senilai Rp 5,3 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 31,5 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 2,4 triliun.
Dengan demikian, total keseluruhan hartanya senilai Rp 3,09 triliun. Namun, Denny juga memiliki utang senilai Rp 17,3 miliar. Maka, total harta kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,07 triliun.
Baca juga: LHKPN 2025, Baru Segelintir Anggota Dewan Ponorogo Lakukan Pelaporan
Kekayaan Denny JA ini disebut lebih banyak daripada Presiden Prabowo Subianto yang tercatat Rp2,06 triliun per April 2025.bc
Editor : Redaksi