Polri Luncurkan Aplikasi E Avis untuk Permudah pelayanan SIM bagi Masyarakat

realita.co
Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo saat memantau Satpas Colombo Surabaya.

SURABAYA (Realita)- Guna memudahkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Polri meluncurkan Teknologi E-Avis (Electronic Audio Visual Integrated System). 

Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo dalam kunjungannya ke Satpas Colombo pada Rabu (29/09/2021) menjelaskan bahwa nantinya Aplikasi ini bisa melayani ujian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) via online.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur

"Dengan aplikasi e-AVIS, pemohon SIM tidak perlu lagi menjalani ujian teori di kantor-kantor Satpas. Karena aplikasi ini berbeda dari versi sebelumnya. Perbedaan paling mencolok adalah dengan aplikasi e-AVIS yang baru masyarakat bisa mengerjakan soal ujian teori SIM secara daring di rumah," ujar Djati saat dikonfirmasi awak media. 

Ia menambahkan bahwa inovasi terbaru dari Polri ini memiliki berbagai keunggulan dibanding dengan aplikasi sebelumnya. 

"Secara kualitas audio dan video lebih jelas dan itu sangat membantu masyarakat. Saat saya ke Jakarta dan Bandung, tingkat kelulusannya 70 persen," Imbuhnya. 

Keunggulan aplikasi ini juga dirasakan oleh Danu, salah satu peserta yang mengikuti ujian SIM di Satpas Colombo Surabaya. Menurutnya, aplikasi E-Avis sangat membantu prosesnya untuk mendapatkan lisensi mengemudi. 

Baca juga: Perkaranya Mangkrak, LBH Damar Indonesia Orasi di Depan Polrestabes Surabaya

"Kebantu banget, audio dan videonya bagus jadi ga pusing liat tulisan terus. Alhamdulillah tadi lulus skornya 90 lebih tadi," Ujar Danu. 

Serupa dengan Danu, Anisa yang hari ini juga melakoni ujian untuk mendapatkan SIM juga melakukan tes teori menggunakan aplikasi di Handphonenya. Menurutnya E-Avis sangat simpel dan mudah digunakan. 

"Gampang kok ini aplikasinya digunakan. Sangat efektif juga sehingga ga terjadi penumpukan di Satpas apalagi sekarang kan pandemi," ujar Anisa. 

Baca juga: Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi

Dalam sambutannya Djati berharap bahwa aplikasi ini nantinya bisa membuat masyarakat mengerti dan memahami berbagai peraturan lalu lintas dan memiliki etika ketika berkendara di jalan. 

"Aplikasi ini memang membantu, tetapi jika tak paham dengan aturan ya seperti tadi ada yang tidak lulus juga. Nantinya yang tidak lulus akan ikut coaching clinic terlebih dahulu sebelum tes kembali," tutupnya.Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru