SURABAYA (Realita)- Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Timur terus diawasi oleh DPRD Jawa Timur. Upaya itu, sebagai wujud keprihatinan perusahaan plat merah milik Pemprov Jawa Timur yang tata kelolanya dianggap tidak semua sehat.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengakui dibentuknya panitia khusus (Pansus) Kinerja BUMD, karena tidak semua perusahaan yang didirikan tata kelolanya sehat.
Baca juga: Dinas Peternakan dan DPRD Jatim Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga
“BUMD milik Pemprov Jatim ini tidak semuanya sehat. Ada BUMD sedang bermasalah. Pantauan kami secara umum, nampaknya kontribusi ke PAD tidak sesuai dengan kucuran modal yang diberikan Pemprov Jatim,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Ia menilai perusahaan BUMD harusnya bisa berjalan dengan baik dan sehat, seimbang antara penyertaan modal yang telah dikucurkan ke BUMD dan menyetorkan hasil keuntungan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Jatim.
“Ada temuan anggaran daerah yang diperoleh tidak imbang, ini menjadi protes kami (DPRD Jatim),” tegas Freddy.
Anggota DPRD Jawa Timur yang juga pakar hukum pemerintahan ini, melihat harus ada tanggungjawab tentang tata kelola BUMD.
Baca juga: Rapat Perdana Pansus BUMD, PT JGU Diminta Blak-blakan Buka Data
“Bagaimana memenej perusahaan milik daerah ini, bisa memberikan kontribusi positif bagi rakyat Jawa Timur,” sebutnya.
Selain itu, juga bisa memberikan lowongan pekerjaan bagi rakyat Jatim. Terkait siapa yang diusulkan menjadi panitia khusus, Freddy menyebutkan bisa saja ada kompromi kesepakatan melalui forum musyawarah. Karena itu, mereka yang duduk di Pansus adalah mereka yang kompeten. “Dalam Pansus adalah musyawarah mufakat,” katanya.
Terkait penilaian BUMD, Freddy menyampaikan tidak semua menejemen perusahaan daerah baik. “Tetapi juga tidak semuanya jelek. Kan ada juga yang baik,” tegasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Bantu Perbaikan Rumah Warga di Kediri
Freddy menyampaikan, daripada nantinya anggaran APBD yang diberikan habis untuk perusahaan daerah, dirinya sepakat DPRD sebagai fungsi kontrol menjalankan fungsinya.
“DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan, agar bisa menyelamatkan kekuatan PAD. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan dalam penggelolaan perusahaan daerah. Bisa saja rekomendasi nanti ke ranah hukum melalui aparat penegak hukum (APH). Bagaimana proses selanjutnya terserah APH,” tandasnya.ty
Editor : Redaksi