SIDOARJO (Realita)- Aroma menyengat dari salah satu gudang tembakau di dalam perkampungan Desa Kesamben Kidul, RT 18 / RW 03, kecamatan Porong Sidoarjo, menjadi keluhan warga sekitar.
Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp oleh Realita.co, Kepala Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Puji Daryo mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui jika ada gudang tembakau yang berada di RT 18, Dusun Kesamben Kidul tersebut.
"Saya juga baru tahu orangnya saat mediasi mas, saya gak pernah beri ijin terkait gudang tembakau yang berada di Kesamben Kidul. Coba hubungi Kasun mas ya, Karena yang lebih tahu itu Kasun dan RT setempat," terang Puji.
Sementara Kepala Dusun Kesamben, Desa Wunut, Titin Andriani menjelaskan jika aduan dari warga saat ini masih ditampung oleh kepala desa.
"Untuk aduan saat ini masih di tampung pak kades. Saya tahu di situ ada gudang tembakau, mereka juga ijin ke dusun, lebih jelasnya silahkan hari Senin ke Balai Desa bertemu dengan Pak Kades ya mas," ujar Titin, Sabtu (28/02/2026).
Pernyataan ini memunculkan dugaan ketidak jelasan administrasi dan lemahnya pengawasan, mengingat warga menyebut sebelumnya sempat diminta menandatangani persetujuan saat gudang akan didirikan.
Sikap saling lempar kewenangan antara perangkat desa ini semakin memperkuat dugaan pembiaran terhadap aktivitas gudang yang diduga merugikan warga dan lingkungan.
Warga mendesak pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait untuk segera turun tangan, melakukan audit perizinan, uji kualitas udara dan limbah, serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.ty
Editor : Redaksi