Mahfud MD: Novel Baswedan cs Tak Bisa Langsung Jadi Penyidik di Polri

realita.co
Mahfud MD.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri. Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka Novel Baswedan dkk tidak otomatis menjadi penyidik di Polri.

"Di Polri pun mereka tidak otomatis jadi penyidik," kata Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Emas Cuma Mimpi....

Mahfud MD menjelaskan, nantinya puluhan mantan pegawai KPK tersebut akan diberdayakan di bidang pemberantasan korupsi. Menurut dia, untuk posisi detail ke depannya itu menjadi urusan Kapolri untuk mengaturnya.

Baca juga: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Mahfud MD: Harus Dijelaskan, Ini Tanggungjawab Presiden

"Mereka sebagian besar akan didayagunakan di bidang pemberantasan korupsi. Apa posisinya? Tunggu, biar Kapolri mengaturnya," katanya.

Untuk diketahui, Kapolri sebelumnya mengatakan bahwa penarikan para pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri untuk pengembangan tugas-tugas. Sigit telah menyurati Presiden Jokowi untuk mendapat restu rencana tersebut.

Baca juga: Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri: Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman

"Berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit, Selasa (28/9/2021).sin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru