PONOROGO (Realita)- Perumda Sari Gunung dipastikan akan kembali mati suri setelah sempat di restrukturisasi oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu. lantaran Plt Bupati Lisdyarita dan DPRD Ponorogo sepakat menunda rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 10 miliar kepada Perumda Sari Gunung.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna di DPRD Ponorogo dengan agenda pembacaan jawaban bupati atas Pandangan Umum ( PU) Fraksi DPRD terkait Recangan Peraturan Daerah ( Raperda) Perumda Sari Gunung.
Baca juga: Nyaris Tertimbun saat Lelap, Cerita Warga Ponorogo Selamat dari Gempa Pacitan M 6,4
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menilai, penundaan rancana penyertaan modal ini, akibat proses pembentukan Perda Perumda Sari Gunung masih cukup jauh. Disatu sisi saat ini Pemkab tengah dikejar waktu terkait pembahasan APBD 2026.
“ Prosesnya masih panjang ternyata untuk Perdanya ini. Untuk anggaran juga harus ada payung hukumnya dulu,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Ia mengaku pihaknya sepakat pembahasan Raperda penyertaan modal ke Perumda Sari Gunung ditunda untuk rampung tahun ini, karena dana Rp 10 miliar yang diminta Perumda Sari Gunung untuk beroperasional tidak dapat dialokasikan pada APBD 2026.
Baca juga: Gratifikasi Proyek RSUD Ponorogo, KPK Limpahkan Berkas Tersangka Sucipto ke JPU
“ Karena kalau tetap ini kita bahas dan masih ada beberapa step yang dilalui termasuk mengirim Raperdanya ke Provinsi, dan disatu sisi kita juga sedang kejar pembahasan APBD 2026, sudah barang tentu penyertaan modal ini tidak akan terakomodir di APBD 2026,” akunya.
Politisi PKB ini juga menambahkan, pihaknya tidak menjamin Perumda Sari Gunung akan mendapatkan modal tahun depan. Pasalnya pihaknya masih melihat kekuatan keuangan daerah. Dimana diketahui dana Transfer Ke Daerah ( TKD) dipangkas Rp 243 miliar.
Baca juga: 30 Hektar Tanaman Padi Mati Akibat Banjir, Pemkab Ponorogo Baru Lakukan Pendataan
“ Ya tentunya melihat kekuatan fiskal. Mungkin penyertaan modal bisa dilakukan tahun 2027 bila fiskal kita kuat,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, usai mati suri hampir satu dekadi, Perumda Sari Gunung akhirnya dihidupkan kembali oleh Bupati Sugiri Sancoko. Dalam asesment jabatan Direktur dan Pengawas Perumda Sari Gunung. Koko Prio Utomo dan Judha Slamet Sarwo Edhie terpilih menjadi Direktur dan Pengawas Perumda Sari Gunung. Guna menghidupkan perusahaan daerah ini dengan sistem bisnis baru Pemkab berencana melakukan penyertaan modal sebesar Rp 10 milar.
Sayang, pada 7 November lalu, Bupati Sugiri terjaring OTT KPK, dalam kasus suap perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD Harjono. Direktur Perumda Sari Gunung Koko Prio Utomo yang baru dilantik bupati 3 jam sebelum OTT ikut terjaring OTT KPK. znl
Editor : Redaksi