PONOROGO (Realita)- Kebakaran dahsyat yang terjadi di kompleks apartemen di distrik Tai Po, Hong Kong, Wang Fuk Court pada Rabu (26/11/2025) kemarin. Membuat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ponorogo bergerak cepat.
Hal ini lantaran banyak Pekerja Migran Indonesia ( PMI) asal Ponorogo yang bekerja di Hongkong.
Baca juga: Jenazah Dina Martiana, PMI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong, Tiba di Ponorogo
Kepala Disnaker Ponorogo Suko Kartono mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong untuk melacak ada tidaknya warga Ponorogo yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
“ Saat ini kita masih berkordinasi dengan KJRI apakah ada warga atau PMI Ponorogo yang menjadi korban,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Suko mengaku hingga Oktober 2025, jumlah warga Ponorogo yang bekerja sebagai PMI yang mendaftar melalui Disnaker mencapai 3.409 orang.
Baca juga: Terdakwa Pembakaran Polsek Dituntut 6 Bulan Penjara, Jaksa Pertimbangkan Masa Depan Pendidikan
“ Untuk yang tujuan negara Hongkong kami belum tahu. Cuman kalau global yang menjadi PMI yang mendaftar lewat kami sekitar 3.409 orang,” akunya.
Pihaknya meminta warga Ponorogo agar tidak panik, dan menunggu kabar resmi dari pemerintah melalui kanal-kanal informasi resmi.
Baca juga: Kebakaran Apartemen Hong Kong Tewaskan Dua PMI Asal Malang
“ Saat ini kita masih menunggu dulu. Kami himbau agar tidak panik. Semoga tidak ada warga Ponorogo yang jadi korban,” harapnya.
Diketahui, kamplek apartemen Wang Fuk Court Hongkong terbakar hebat pada, Rabu (26/11/2025) siang itu. Dari laporan otoritas setempat insiden ini menewaskan 44 orang, serta 279 orang masih dinyatakan hilang. Tidak hanya itu, kebakaran yang terjadi pukul 14.51 siang itu, juga membuat 16 orang kritis, 24 orang lukas serius, serta 16 orang luka ringan. znl
Editor : Redaksi