SAMPANG (Realita)– DPRD Kabupaten Sampang, bersama eksekutif resmi menyetujui Raperda APBD TA 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung Graha Paripurna Lt II DPRD Sampang, Jumat (28/11/2025) siang.
APBD Kabupaten Sampang TA 2026 yang disetujui legislatif dan eksekutif Sampang sebesar Rp1,98 Triliun.
Baca juga: Teriak 'Kiamat' di Pengeras Suara Masjid, ODGJ di Sampang Diamuk Massa
Anggota Banggar DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan laporan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026.
Laporan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14/2025 Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan Permendagri No. 33/2017 tentang teknis penyusunan APBD.
Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran.
Rincian Anggaran 2026
Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp 1.914.706.448.449, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 427.124.187.449 dan Pendapatan Transfer Rp 1.514.582.261.000
“Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp 1.982.300.455.020. Di antaranya, Belanja Operasi Rp 1.590.279.900.080, Belanja Modal Rp 103.820.132.723, Belanja Tak Terduga Rp 5.000.000.000 dan Belanja Transfer Rp 283.200.422.217,” ujar Shohebus Sulton.
Selain itu, Shohebus Sulton menyampaikan beberapa catatan penting Banggar dan berharap kepada pemerintah terkait. Dengan adanya penurunan transfer pusat Pelayanan publik dan program prioritas tetap dibiayai secara efektif.
Baca juga: Ciptakan Lingkungan Sehat, DPUPR Sampang Bangun Sanitasi
“Kami Badan Anggaran menyadari masih ada keterbatasan, sehingga masukan dari semua pihak sangat dinantikan,” pintanya.
Sementara Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, menyampaikan harapannya agar APBD 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kami berharap APBD ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Setiap program dan anggaran yang telah disepakati harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda APBD 2026, mulai dari Badan Anggaran, perangkat daerah, hingga seluruh fraksi di DPRD Sampang.
“Proses panjang yang telah kita lalui merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Baca juga: Dua Periode Bupati H.Slamet Junaidi Mutasi Diagonal Kali Pertama
Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Raperda APBD 2026, mulai dari tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran.
Ia menegaskan bahwa saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat Sampang.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Semoga APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang,” tegasnya. Sel
Editor : Redaksi