Ini Tanggapan Kasek SMKN II Kabupaten Sampang 

SAMPANG (Realita)-Tanggapan Kepala Sekolah SMKN II Kabupaten Sampang Mukani, S.Pd melalui Holis Harifi ST,MT selaku Humas sekolah SMKN II dalam rilisnya.

Melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, bahwa:

1. Kepsek SMKN 2 Sampang, menabrak Permendikdasmen no 7 Th 2025, ini dijelaskan dalam kesempatan beberapa waktu sebelumnya, bahwa Kepala Sekolah SMKN 2 Sampang masih dalam masa berlakunya menjalankan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Karena belum berakhir masa kerjanya. 

2. Mengenai adanya isi tulisan pihak sekolah tidak mampu membeli 1 galon cat, sekolah sudah melakukan perawatan ringan termasuk pengecatan dinding gedung-gedung di sekolah. Jadi tidak benar isi tulisan tersebut. Kalau ada beberapa bagian yang belum tercover, karena bukan rusak ringan tapi rusak berat. Dan ini tidak dicover dana BOS. Beberapa kali sudah mengajukan proposal terkait perbaikan ruang kelas dan lainnya yang masuk dalam kategori rusak berat. 

3. Kepala sekolah aktif dan berprestasi karena dalam 5 besar Kepala berprestasi dalam GCC Jatim dari 935 peserta, 250 EJIES th 2025 juga 10 besar Kepala sekolah terfavorit se Madura.

4. Terkait evaluasi, penilaian dan penggantian Kepala Sekolah kembali kepada atasan pembinanya. Demikian tanggapan sekolah atas isi tulisan tersebut.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru