Wabup Pasuruan Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK

realita.co
Wabup Pasuruan KH Abdul Mujib Imron didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pasuruan Arie Fianto Syofian saat menyerahkan penghargaan kepada Camat  Wonorejo yang memberikan perlindungan Jamsostek pada seluruh RT/RW di wilayah tugasnya.

PASURUAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pasuruan menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan anak peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia. 

Manfaat program BPJAMSOSTEK tersebut diserahkan Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron dengan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pasuruan Arie Fianto Syofian di acara Khotmil Qur’an di Pendopo Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Manfaat program JKM sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada Saada, istri pengurus RT/RW Desa Karangasem yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Sedangkan manfaat program beasiswa pendidikan anak sebesar Rp 63 juta diserahkan kepada anak almarhum Abdul Soleh, Perangkat Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Pasuruan, Asisten dan OPD ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Camat Wonorejo sebagai salah satu Camat yang berkomitmen dan merespon cepat dalam memberikan rasa aman berupa perlindungan Jamsostek pada RT/RW di wilayah tugasnya.

Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pasuruan Arie Fianto Syofian dalam kegiatan ini menjelaskan tentang pentingnya perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi setiap pekerja, termasuk perangkat desa, Ketua RT-RW, guru ngaji dan lain sebagainya.

Dia juga berharap apa yang telah dilakukan Camat Wonorejo, yakni memberikan rasa aman berupa perlindungan Jamsostek kepada RT/RW di wilayah tugasnya, diikuti oleh Camat-Camat yang lain.

Selain itu, Arie juga menjelaskan tentang adanya manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia, yakni maksimal 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.  Untuk TK dan SD Rp 1,5 juta/anak/tahun, SMP Rp 2 juta/anak/tahun, SMA Rp 3 juta/anak/tahun, dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta/anak/tahun.

"Jadi manfaat perlindungan Program BPJAMSOSTEK yang iurannya cukup terjangkau ini tidak hanya bagi pekerja saja, tapi juga bagi keluarganya," pungkas Arie. gan.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru