PONOROGO (Realita)-Petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Ponorogo mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, memasuki musim tanam 2026.
Seperti yang diungkapkan Ketua Gapoktan Sampung Wetan Desa/ Kecamatan Sampung Wito. Ia mengaku pihaknya sulit mendapatkan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan musim tanam 2026.
“ Sudah satu tahun terakhir sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, apa lagi musim tanam 2026 sudah di depan mata,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).
Wito mengaku, sesuai pengajuan RDKK kebutuhan 12 Poktan anggotanya mencapai 1.000 karung pupuk subsidi, namun hanya mendapat 420 karung pupuk pada tahun 2025 ini.
“ Posisinya saat ini sudah habis. Kami hanya mendapat 420 sak saja, padahal kebutuhan kami 1000 sak. Akhirnya apa yang ada ini kami bagi rata. Kekurangannya kami mencari di desa-desa tetangga yang masih ada stoknya,” ungkapnya.
Wito mengaku telah mendatangi Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo terkait hal ini. Namun, tidak mendapatkan solusi.
“ Kelangkaan ini hanya terjadi di Sampung saja. Di desa lain tidak ada kelangkaannya. Sudah ke Dinas tapi tidak ada solusi,” akunya.
Baca juga: Nyaris Tertimbun saat Lelap, Cerita Warga Ponorogo Selamat dari Gempa Pacitan M 6,4
Sementara itu, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian ( PSP) Dispertahankan Ponorogo Tamar Mahara berdalih, akan mengecek terlebih dahulu kondisi yang terjadi di Sampung tersebut, berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).
“ Dia itu sudah masuk di Kelompok Tani atau Gapoktan yang di situ sudah teregister di Simluhtan. Apakah dari kelompok itu RDKK yang manual ini dimasukkan ke dalam e-RDKK, artinya dimasukkan di aplikasi. Nah, dari situ kita baru akan tahu ketika petani itu tidak mendapatkan kuota sesuai dengan yang diharapkan itu penyebabnya apa,” dalihnya.
Kendati demikian, Tamar tidak menampik terjadi kelangkaan pupuk subsidi di petani khususnya pupuk NPK. Pasalnya, Kementrian pertanian hanya mengalokasi kuota pupuk NPK 80 persen saja. Sedangkan kekurangannya dianjurkan menggunakan pupuk non subsidi.
Baca juga: DPRD Bangkalan Minta Awasi Pupuk Bersubsidi
“ Sehingga, kalau kita misalnya katakanlah normatifnya itu butuh 1.000 kilogram, berarti yang tercukupi dari pupuk subsidi yang NPK ini hanya 800. Sehingga memang diharapkan yang 200 ini bisa membeli pupuk yang non-subsidi. Berbeda dengan urea atau pupuk organik,” jelasnya.
Tamar membeberkan hingga 1 Desember kemarin, kuota pupuk bersubsidi meliputi Urea, NPK, Organik, dan Organik mencapai 63.043.422 kilogram. Sedangkan untuk NPK sendiri telah terealisasi 25.580.680 kilogram atau 88,87 %.
“ Saat ini kita sudah masuk di realokasi ke enam dengan total kuota 74.814.000 kilogram, dan terealisasi 63.043.522 kilogram,” pungkasnya.znl
Editor : Redaksi