GOWA (Realita) – Warga Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, digegerkan dengan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria bernama Ali, terduga pelaku pemerkosaan, pencurian, dan penganiayaan terhadap perempuan penyandang disabilitas.
Kejadian brutal itu terjadi pada Rabu (3/12/2025) dan sempat direkam warga hingga viral di media sosial.
Baca juga: Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kampung Pule
Peristiwa bermula ketika warga yang sudah lama resah akhirnya menangkap Ali.
Ia sebelumnya dilaporkan sering melakukan aksi “grasak-grusuk” pada malam hari, mencuri laptop milik warga, hingga melakukan pelecehan dan pemukulan terhadap perempuan difabel beberapa hari sebelumnya.
Perbuatan itu membuat emosi warga memuncak.
Baca juga: Diduga Stres Gegara Motornya Ditarik Leasing, Cucu Aniaya Kakek Sendiri
Setelah ditangkap, Ali diikat dan dikerumuni massa. Dalam kondisi tak berdaya, ia dipukuli hingga tewas. Informasi dari saksi menyebutkan terjadi penyiksaan berat sebelum ia meninggal, termasuk dugaan mutilasi pada bagian tubuh tertentu.
Tak berhenti di situ mayat Ali kemudian diikat pada sepeda motor dan diseret keliling kampung, melewati jalan pemukiman dan ditonton banyak warga.
Baca juga: Kepergok, Maling Motor di Kawasan Musala Al-Iman Ditelanjangi dan Dihajar Massa
Rekaman peristiwa sadis itu menyebar luas, memicu reaksi publik dan mendorong polisi turun tangan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kronologi resmi, namun memastikan tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan dan penyeretan jenazah tersebut.and
Editor : Redaksi