MADIUN (Realita) - Suara lantang desakan pemberantasan korupsi menggema di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun pada Selasa (9/12/2025).
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tangkap Koruptor (GERTAK) turun ke jalan menuntut penegakan hukum yang transparan, tegas, dan bebas dari kompromi.
Baca juga: Madiun Darurat Sampah, Mampukah Wisata Religi Jadi Solusi
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, sebagai bentuk evaluasi sekaligus pengingat bahwa praktik rasuah masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Koordinator GERTAK Madiun, Putut Kristiawan, mengatakan aksi tersebut merupakan alarm moral bagi seluruh institusi hukum. Ia menegaskan bahwa korupsi telah memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi membuat rakyat miskin dan menderita. Hari ini kami turun untuk mengingatkan bahwa Kota Madiun juga punya pekerjaan rumah besar soal korupsi,” tegas Putut dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, GERTAK meminta Kejari Kota Madiun memprioritaskan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah bergulir. Putut menyorot tiga kasus besar yang dinilai harus diproses secara transparan:
Kasus Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LKK) Kota Madiun
Kasus perjalanan dinas DPRD Kota Madiun
Dugaan korupsi di tubuh PDAM
Menurut Putut, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Semua harus dibuka seluas-luasnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Transparansi itu harga mati,” ujarnya.
Baca juga: Pengelolaan Sampah & Wisata Terintegrasi Kota Madiun
Lebih jauh, Putut menegaskan bahwa dampak korupsi tidak semata-mata berupa kerugian negara, namun juga menggambarkan buruknya integritas sebagian pejabat publik.
“Masalahnya bukan hanya uang negara yang bocor, tapi mental penyelenggara negara yang melanggar hukum. Ini yang harus dibenahi,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan dialog langsung dengan pejabat Kejari Kota Madiun. Kajari beserta seluruh pejabat struktural mulai dari Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, hingga Kasi Datun turun langsung menemui demonstran.
“Respons kejaksaan bagus. Semua pejabat struktural hadir dan menyampaikan komitmen untuk menangani kasus korupsi secara serius,” ujar Putut.
Namun demikian, Putut menegaskan bahwa komitmen tidak boleh berhenti pada penyataan. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan pengadilan, bekerja dengan integritas tinggi.
Baca juga: Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan DPRD, Akar Kasus Korupsi Dana CSR di Kota Madiun
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Aparat hukum sendiri juga banyak yang korup. Itu yang kami tuntut: integritas,” tegasnya.
Putut juga menambahkan, masyarakat Kota Madiun kini semakin kritis dan tidak ingin lagi melihat perkara korupsi berjalan lambat atau bahkan berhenti tanpa kejelasan.
“Aksi ini untuk mengingatkan bahwa publik mengawasi. Tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi di Kota Madiun,” serunya.
Ia juga menekankan bahwa momen Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi titik balik bagi seluruh pejabat publik untuk meninggalkan praktik rasuah.
“Kalau aparat hukum tidak punya integritas, bagaimana mungkin korupsi bisa diberantas?” tutup Putut.yat
Editor : Redaksi