Teks foto: Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bondowoso. Foto: Dok
Kasus Kekerasan pada Anak di Bondowoso Meningkat
Baca juga: Liem Tjie Sen Dituntut 5 Tahun Penjara, Johan Widjaja Nilai Tak Sejalan Fakta Persidangan
SURABAYA PAGI,
Bondowoso - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menangani 30 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025. Ini naik dari 20 kasus pada 2024.
Kepala Seksi Kejari Bondowoso, Paulus Agung, menjelaskan seluruh pelaku dalam kasus-kasus tersebut merupakan orang dewasa, dan sebagian besar memiliki kedekatan dengan korban.
Hubungan itu beragam, mulai dari kenalan, kerabat, hingga anggota keluarga.
Baca juga: PERBASI Jatim Kecam dan Ancam Beri Sanksi Pencabutan Lisensi Pelatih Basket SMAK St Louis 1 Surabaya
“Persetubuhan di bawah umur, pelecehan di bawah umur tapi pelakunya dewasa,” ujarnya.
Paulus mengatakan sekitar 60 persen kasus sudah inkrah, atau telah memperoleh putusan tetap dari Pengadilan Negeri. Hukuman yang dijatuhkan pun bervariasi, namun rata-rata berada pada rentang 5 hingga 11 tahun penjara.
“Rata-rata 5 tahun sampai 11 tahun. Kalau yang korbannya 7 orang itu kena maksimal 12 tahun,” tuturnya.
Baca juga: Pelatih Basket SMAK St. Louis 1 Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Dia juga memperkirakan faktor-faktor seperti penggunaan media sosial dan akses terhadap konten dewasa ikut mempengaruhi perilaku para pelaku.
"Pelaku sendiri bahkan banyak yang sebenarnya sudah punya pasangan, ada juga yang tidak memiliki pasangan," pungkasnya.bon
Editor : Redaksi