JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin sering menggelar operasi tangkap tangan (OTT), khususnya terhadap pejabat daerah belakangan ini. Bahkan, setelah sekian lama KPK akhirnya menangkap Azis Syamsuddin, mantan wakil ketua DPR.
Hal ini mendapat apresiasi masyarakat dan menunjukkan taring lembaga antirasuah itu tidakah rontok, meskipun diterpa prahara. Meskipun begitu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengingatkan masyarakat agar tidak gampang terkesima melihat penanganan korupsi.
Baca juga: Kompolnas Didesak Minta Klarifikasi Polri Soal Kepergian Novel ke Belanda
Novel yang diberhentikan bersama 56 pegawai KPK lainnya mengungkapkan kriteria untuk melihat penanganan kasus korupsi.
Baca juga: Lantik Novel Baswedan cs, Kapolri: Selamat Bergabung
”Cara lihat kasus korupsi dilakukan dgn baik adl: 1. Aktor intelektualnya terjerat. 2. Kerugian keuangan negara ditarik,” tulisnya lewat akun twitter @nazaqistsha, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: 12 Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri
Dari dua hal itulah, menurut Novel, bisa disimpulkan penanganan kasus korupsi itu benar-benar serius atau tidak. ”Jgn terkecoh ketika sekedar ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tdk dipulihkan,” cuit Novel.sin
Editor : Redaksi