Siswi SMK Kelas XII Jadi Tersangka Pembuangan Bayi

realita.co
Tersangka yang sudah diamankan. Foto: Humas

MALANG (Realita)- Seorang siswi SMK kelas XII berinisial W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi yang diseret oleh seekor anjing dari halaman sebuah rumah kontrakan.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Deker Jalan Trans Sulawesi

Rumah tersebut dihuni oleh delapan siswi SMK yang sedang menjalani masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di wilayah tersebut.

Baca juga: Bayi Perempuan dalam Kardus Ditemukan di Teras Rumah, Ada Surat dan Jepit Rambut dari Sang Ibu

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku melahirkan bayinya sendirian di kamar mandi pada Kamis dini hari (18/12).

Karena merasa takut dan panik kehamilannya diketahui orang lain, ia kemudian mengubur bayi yang diklaimnya sudah tidak bernyawa tersebut di halaman rumah secara dangkal.

Baca juga: Tega! Bukan Dirawat, Bayi Baru Lahir Ditinggal di Apartemen Bekasi 

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satres PPA Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut karena melibatkan anak di bawah umur.mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru