Pelaku Pengusiran Nenek Elina Ditangkap Polisi Polda Jatim

realita.co
Samuel Ardi Kristanto saat digelandang di Polda Jatim. Foto: Istimewa

SURABAYA (Realita)- Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Samuel Ardi Kristanto, yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri. Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol pada Senin (29/12/2025) siang.

Dari pantauan, Samuel dijemput 2 petugas kepolisian tak berseragam mengenakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam. Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025) pukul 14.10 WIB.

Baca juga: Kasus Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru, Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tiga Tersangka

Samuel berjalan cepat dengan kondisi tangan terborgol. Ia menunduk dan tak menjawab pertanyaan dari awak media.

Baca juga: Didesak Bubarkan Ormas, Wali Kota Surabaya: Tunggu BuktiĀ 

Samuel mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru dengan sandal putih. Ia lantas digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait kedatangan Samuel dengan tangan terborgol tersebut.

Baca juga: Tersangka ke-4 Kasus Pengusiran Nenek Elina, Ditangkap di Tandes Surabaya

Diketahui, rumah Elina yang berada di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.ty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru